Ada 2 kejadian yang membuat saya berfikir, adanya celah pada kelengahan konsumen/pengguna jasa baik itu pesawat terbang maupun kereta api. Terlepas dari kesibukan yang terjadi, kekhilafan dari pihak kasir-nya, akan tetapi dari beberapa kejadian yang saya alami bisa dibilang ada unsur kesengajaan.
Sebagai contoh 1 pada saat penumpang bandara terburu-buru dalam menuju tempat boarding, kasir airport tax tahap pertama adalah menempelkan tanda airport tax dan menaruh/memberikan ke penumpang, kemudian tahap kedua jika ada kembalian mempersiapkan kembalian dan menaruh/memberikan ke penumpang. Pada saat penumpang buru-buru ke tempat boarding dan tidak fokus akan uang kembalian pasti akan ketinggalan uang-nya, dan petugas kasir pun tidak memanggil penumpang yang lupa akan kembaliannya, coba saja anda buktikan dibandara nanti jika naik pesawat (test case).
Sebagai contoh 2 pada saat penumpang kereta api terburu-buru dalam menuju kereta api, kasir kereta api tahap pertama memberikan tiket dan menaruh/memberikan ke penumpang, kemudian tahap kedua jika ada kembalian yang dikasih tidak sekaligus tapi beberapa lembar, contoh harga tiket 1500, uangnya 5000 kembaliannya 3500, maka pertama uang 2 ribu, kemudian uang seribu dan terakhir aga lama lima ratus. Biasanya terdapat celah pada uang terakhir yaitu 500 rupiah penumpang tidak mengambil uang 500 tersebut. Bisa anda buktikan kasir tersebut tidak memanggil anda dengan kondisi yg terburu-buru untuk uang 500 tsb.
Dari dua contoh diatas, dapat diperbaiki dari sisi kasir, yaitu dengan memberikan kembalian beserta tiket/airport tax secara bersama-sama. Dari sisi penumpang agar lebih hati-hati, tetap fokus walaupun terburu-buru, kehilangan 500 mungkin kecil akan tetapi pertanggungjawaban nanti akan berat apabila ada unsur kesengajaan dari pihak kasir, apalagi penumpang yg kehilangan tidak ikhlas.
links : http://sikathabis.multiply.com/journal/item/2086/