Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang anak Adam
wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal:
[1] Shadaqah jariah,
[2] Ilmu yang bermanfaat dan
[3] Anak shalih yang mendoakan kepada orang tuanya.
(HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad)
http://fostimpala.blogspot.com/2009/04/amal-yang-tidak-akan-putus.html
Pertama: shadaqah jariyah. Para ulama menafsirkannya dengan wakaf untuk kebaikan, seperti mewakafkan tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun, mushaf, buku yang berguna, sumber-sumber air minum dan lain sebagainya. Ini merupakan dalil disyariatkannya mewakafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya, bahkan itu termasuk amalan yang paling mulia yang dilakukan seseorang untuk kemuliaan dirinya di akhirat.
Kedua: ilmu yang bermanfaat. Ini mungkin dilakukan dengan cara mengajarkan ilmu kepada manusia perkara-perkara agama mereka. Ini khusus bagi para ulama yang menyebarkan ilmu dengan cara mengajar, mengarang dan menuliskannya. Namun, orang awam juga bisa ikut andil disini misalnya dengan cara ikut serta mencetak kitab-kitab yang bermanfaat atau membelinya lalu menyebarkannya atau pun mewakafkannya.
Disini jelas ada anjuran untuk mempelajari ilmu dan mengajarkannya, menyiarkan dan menyebarluaskan kitab-kitabnya agar bisa bermanfaat sebelum dan sesudah kematian seseorang. Manfaat ilmu akan tetap ada selama di permukaan bumi ini masih ada seorang muslim yang sampai kepadanya ilmu tersebut. Berapa banyak ulama yang meninggal semenjak ribuan tahun yang lalu tetapi ilmunya masih ada dan dimanfaatkan melalui kitab-kitab yang telah disusunnya, lalu dipakai dari generasi ke generasi sesudahnya dengan perantara para muridnya kemudian para pencari ilmu setelah mereka. Setiap kali kaum muslimin menyebutkan namanya, mereka selalu mendoakan kebaikan dan rahmat untuknya. Dan setiap ada ‘generasi’ yang mendapat petunjuk berkat jasa seorang alim, maka dia mendapatkan seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Inilah salah satu fadhilah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya.
Ketiga: anak yang shalih, baik laki-laki maupun perempuan, anak kandung maupun cucu, doa baiknya buat dua orang tuanya akan memberikan manfaat bagi mereka, bahkan demikian juga doa yang diucapkan oleh orang yang mendapatkan kebaikan dari anak tersebut. Seringkali seseorang mendoakan orang yang berbuat baik kepadanya dengan mengatakan: “Semoga Allah merahmati orang tuamu dan mengampuni mereka”.
Poin ketiga ini juga menunjukkan anjuran untuk menikah, dengan tujuan untuk mendapatkan anak yang shalih, dan melarang membenci banyaknya anak. Sebagian manusia kadang terpengaruh dengan propaganda-propaganda sesat sampai dia membenci banyaknya anak dan berusaha untuk membatasi kelahiran atau bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Ini disebabkan kebodohan mereka terhadap ilmu agama dan lemahnya pengetahuan mereka tentang hasil yang akan didapatkan nanti, serta disebabkan karena lemahnya iman. Dalam hadits riwayat Muslim tadi juga terdapat anjuran untuk mendidik anak agar menjadi orang shalih, membesarkan mereka di dalam ajaran Islam dan keshalihan sehingga mereka menjadi generasi yang berbakti kepada orang tuanya baik selama mereka masih hidup maupun setelah meninggal.
Sekarang banyak sekali orang yang melalaikan permasalahan tersebut, tidak memperhatikan pendidikan anak-anaknya, dan tidak berusaha untuk memperbaikinya. Ketika anak-anaknya melakukan larangan dan meninggalkan kewajiban, dia tidak memberikan teguran. Saat melihat anak-anaknya bermain di jalanan, bergaul dengan teman-teman nakal, atau pergi ke tempat-tempat yang ‘rusak’, sama sekali tak membuatnya gusar. Padahal kalau anaknya merusak salah satu benda yang dimilikinya, dia pasti akan menjadi lelaki tegas dan pahlawan pembela, membela harta dunianya namun sama sekali tak membela agama anaknya. Perhatiannya hanya untuk perbaikan harta dan tidak ada perhatian untuk kebaikan anak-anak dalam hidupnya, bagaimana setelah matinya nanti?
Selain itu, hadits di atas juga menunjukkan bahwa anak disyariatkan untuk mendoakan orang tuanya bersamaan dengan doa untuk dirinya di dalam maupun di luar shalat. Dan ini merupakan salah satu bentuk bakti anak kepada orang tuanya yang akan terus ada setelah mereka meninggal dunia. Masalah-masalah pada poin yang ketiga inilah yang dimaksud di dalam firman Allah SWT:
.
”Apa yang telah mereka kerjakan…” maksudnya adalah apa yang mereka lakukan secara langsung dalam hidupnya berupa amal-amal yang baik maupun yang buruk. Sedangkan “bekas-bekas yang mereka tinggalkan”, maksudnya adalah amal baik maupun buruk yang terus terwujud setelah kematiannya.Ibnu Majah meriwayatkan: “Sesungguhnya amal kebaikan yang akan sampai kepada mayit setelah meninggalnya adalah: ilmu yang dia sebarkan, anak shalih yang dia tinggalkan, mushaf yang dia wariskan, masjid yang dia dirikan, rumah yang dipakai para musafir yang telah dia bangun, sungai yang dia alirkan, atau sedekah yang dia keluarkan dari hartanya pada saat dia masih hidup dan sehat, semua akan sampai kepadanya setelah dia meninggal.”
Maka berusahalah – semoga Allah merahmatimu – untuk mengerahkan semua sebab dan melakukan amal yang bermanfaat yang akan terus ada manfaatnya dan mengalir pahalanya setelah wafatmu, Allah SWT berfirman:
Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Muhammad, keluarga dan shahabatnya.
Wallahu a’lam…
– Ditulis oleh: Ahmad Alim Hasibuan, Mahasiswa Fakultas Syari’ah & Qanun jurusan Syari’ah Islamiyah, Al-Azhar Tonto, Egypt.
alhamdullillah..syukran..perkongsian yang baik..
bilamana kematian itu datang tiada yang dapat menahan..dan bilamana ALLAH memberikan peluang..hanya kalimah syukur yang mampu terluah.